Salah satu kegunaan dari sebuah Indeks Harga, seperti IHSG, LQ-45, atau ISSI, adalah memberikan panduan bagi seorang fund manager melakukan investasi. Dalam melakukan investasi, fund manager hampir selalu berpanduan pada benchmark.

Salah satu kegunaan dari sebuah Indeks Harga, seperti IHSG, LQ-45, atau ISSI, adalah memberikan panduan bagi seorang fund manager melakukan investasi. Dalam melakukan investasi, fund manager hampir selalu berpanduan pada benchmark. Benchmark ini adalah sebuah indeks atau variabel lain, yang ditentukan ketika seorang fund manager membentuk dana kelolaan, mengumpulkan dana yang diinvestasikan dari masyarakat. .. tujuan dari seorang fund manager, memang tidak hanya sekedar mencari keuntungan, tapi lebih ke arah ‘prestasi atau kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan benchmark’. Prestasi atau kinerja yang lebih baik jika dibandingkan dengan benchmark ini adalah: ketika benchmark bergerak naik, fund manager bisa menghasilkan return lebih tinggi dibandingkan dengan return benchmark, di sisi lain, ketika benchmark bergerak turun, fund manager harus bisa memperoleh keuntungan, atau setidaknya mengalami kerugian yang lebih kecil dibandingkan dengan benchmark.

Sebagian dari kita mungkin sudah tahu, bahwa MSCI (Morgan Stanley Capital International) adalah lembaga pembuat indeks yang sangat berpengaruh di dunia. Berbagai macam indeks dibuat oleh MSCI ini. Ada indeks yang bersifat global, regional, bahkan per negara. Untuk Indonesia, kita bisa mendapati adanya MSCI Indonesia. MSCI juga membuat indeks yang berdasar pada kapitalisasi pasar (big caps, mid caps, small caps), dan lain sebagainya.

Selain membuat indeks, MSCI juga melakukan klasifikasi pasar. Klasifikasi pasar ini adalah penggolongan kualitas pasar dari setiap negara berdasarkan kriteria-kriteria yang ditetapkan. Penggolongan ini dilakukan, agar Fund Manager yang mengelola dana secara internasional bisa memahami, bisa mengetahui, resiko apa yang dihadapi ketika melakukan investasi di sebuah pasar modal. Gak cuman Fund Manager sebenarnya yang bisa menggunakan klasifikasi ini. Setiap pelaku pasar, entah itu investor ataupun trader (lihat perbedaan antara investor dan trader pada tulisan ini) bisa menggunakan klasifikasi ini untuk memahami, seperti apa kondisi pasar modal tempat dimana transaksi dilakukan. Pembagian klasifikasi market yang terakhir (Juni 2019) dibagi berdasarkan kriteria sebagai berikut:

Jadi .. penggolongan pasar dilakukan berdasarkan pendapatan dari penduduk yang ada di negara itu, total kapitalisasi pasar, jumlah dari perusahaan-perusahaan dengan kapitalisasi yang sesuai dengan persyaratan, jumlah saham beredar yang dipersyaratkan oleh bursa tersebut, dan lain sebagainya. Berdasarkan kriteria tersebut, Bursa Efek dari sebuah negara kemudian dibagi menjadi 3 kategori: Frontier, Emerging, dan Developed. Frontier Market adalah ‘bursa efek yang baru ada’. Emerging market itu adalah ‘bursa efek yang sudah mulai berkembang, Developed Market adalah bursa efek dari negara yang sudah maju.

Berdasarkan kriteria tersebut, MSCI kemudian menghasilkan Klasifikasi Market seperti berikut ini:

Nah.. berdasarkan Klasifikasi Market yang dilakukan oleh MSCI, Pasar Modal kita, Bursa Efek Indonesia, dimasukkan dalam digolongkan pada Emerging Market.

Pasar Modal yang tergolong pada Emerging Market itu berarti pasar modal kita, kurang lebih ‘satu kelas’ dengan pasar modal yang ada di Brazil, Argentina, Rusia, Turki, Arab Saudi, Uni Emirate Arab, China, India, Thailand, Malaysia, bahkan Korea.

Nah.. seperti apa Perdagangan dalam Emerging Capital Market seperti Indonesia itu? Seperti apa resiko melakukan perdagangan di Emerging Capital Market itu?

Sabar ya.. Insya Alloh saya akan buat tulisannya tidak lama lagi.

Satrio Utomo untuk Sahamology.id