Menterjemahkan ‘MENABUNG” jadi ‘INVESTASI” #YukNabungSaham
- 29 January 2020
- 0
Menabung memang berbeda dengan Investasi. Perbedaannya utamanya terletak pada faktor resiko yang melekat pada kedua ‘cara mengelola uang’ tersebut. Menabung bisa dibilang ‘hampir tanpa resiko’ karena resiko hanya ada, jika bank atau lembaga keuangan ketika kita menabung kemudian tutup.
Menabung memang berbeda dengan Investasi. Perbedaannya utamanya terletak pada faktor resiko yang melekat pada kedua ‘cara mengelola uang’ tersebut. Menabung bisa dibilang ‘hampir tanpa resiko’ karena resiko hanya ada, jika bank atau lembaga keuangan ketika kita menabung kemudian tutup, bangkrut, which is untuk saat ini, kemungkinannya adalah sangat kecil sekali. Dalam berinvestasi tentu saja, kita harus menghadapi resiko, resiko akan kerugian, terutama kerugian sebagai akibat dari pergerakan harga.
Dalam menabung, kita mendapatkan kembalian (return) yang berupa bunga atau imbal hasil (jika produk tabungan yang kita beli adalah produk syariah). Bunga atau imbal hasil ini, kita ukur dengan rumus berikut ini:
Tingkat Bunga atau imbal hasil = Jumlah dana yang kita terima / Jumlah pokok dana yang kita tabung
Misal: Kita punya dana sebesar Rp 10.000.000 yang kita setorkan ke Bank. Kalau Bank kemudian memberikan bunga sebesar Rp 800.000, berarti Tingkat Bunga atau Imbal Hasil yang kita dapatkan adalah sebesar Rp 800.000 / Rp 10.000.000 = 8 %.
Nah.. kita kan sekarang di Pasar Modal niy.. kita mau berinvestasi. Kita mau membeli saham untuk long term. Bagaimana cara kita kemudian sekarang ‘menterjemahkan’ konsep return dari Menabung tersebut ke dalam Investasi yang kita lakukan?
Sumber dari keuntungan dari beli jual saham itu ada dua: deviden dan capital gain. Deviden adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemilik saham. Capital gain adalah keuntungan (atau kerugian) yang kita dapat dari naik (atau turun)-nya harga. Kita lupakan dulu persoalan Capital Gain karena kalau kita menabung, jumlah uang kita kan kita asumsikan tidak berubah. Kita hanya akan membahas mengenai Deviden.
Dividen yield = Dividen yang dibayarkan dalam 1 tahun / Harga saham
Artinya: kalau ada sebuah emiten (penerbit saham) membagikan deviden sebesar Rp 150 sedangkan harga sahamnya adalah sebesar Rp 1.500, berarti deviden yield dari saham itu adalah sebesar 10%.
Salah satu ukuran dari ‘mahal’ atau ‘murah’-nya sebuah saham, adalah dengan melihat Price to Earning Ratio (sering disingkat sebagai PER atau P/E Ratio). PER ini dihitung dengan persamaan sebagai berikut:
PER = Harga Saham / EPS.
EPS adalah laba bersih per saham dari emiten, yang angkanya bisa didapat dari laporan keuangan. Sebagai contoh: jika EPS dari perusahaan adalah sebesar Rp 150 sedangkan harga saham tersebut adalah sebesar Rp 1.500, maka EPS dari perusahaan tersebut adalah sebesar 10x (dibaca 10x). Ini artinya harga saham 10 kali dari EPS perusahaan.
Deviden adalah bagian dari EPS, yang dibagikan kepada pemilik saham, kepada investor dari perusahaan tersebut. Artinya: Jika emiten kemudian membagi seluruh laba bersih yang dimilikinya, maka EPS akan sama dengan Deviden per Share (DPS).
Jika emitem membagikan seluruh laba bersih yang dimilikinya sebagai deviden, maka EPS = DPS
Nah.. sekarang.. Return yang diperoleh oleh seorang investor (pemilik dana). Bunga atau imbal hasil adalah return yang diperoleh penabung.
Ketika kita menghitung tingkat bunga atau imbal hasil tabungan dan Price to Earning Ratio (PER), variabel yang kita gunakan sebenarnya kurang lebih sama:
- Besarnya uang yang ditabung setara dengan Harga Saham yang tidak lain adalah ‘besarnya uang atau investasi yang kita tanamkan
- Besaran Rupiah Bunga atau Imbal Hasil itu setara dengan deviden yang tidak lain adalah ‘kembalian yang kita dapat’ baik dari menabung atau investasi.
- Tingkat Bunga atau Tingkat imbal hasil dan Tingkat Return transaksi saham yang satuannya semuanya dalam persentase.
Hubungan antara PER dan Tingkat Bunga, itu adalah sebagai berikut:
Mari kita melihat beberapa contoh yang bisa kita lihat pada tabel dibawah ini:
Beberapa pernyataan yang bisa kita ambil dari gambar diatas adalah sebagai berikut:
- Jika ingin berinvestasi dengan return sebesar 8%, berarti kita sebaiknya membeli saham yang memiliki PER sebesar 12.5 kali.
- Jika ingin membeli saham dengan PER 5 kali, maka itu berarti kita berharap nantinya akan mendapatkan deviden yang besarnya adalah sejumlah 20% dari harga saham yang kita beli ini.
Sekarang ada pertanyaan dari seorang investor saham seperti ini:
Pak.. saya seorang investor yang sangat mementingkan return dari investasi saya. Dari investasi saya ini, saya harus mendapatkan hasil sebesar 10% per tahun karena itu untuk memenuhi kebutuhan saya sehari-hari. Saya kemudian membeli saham dengan gorengan yang memiliki PER sebesar 35 kali karena saya menginginkan return yang lebih tinggi. Apakah strategi yang saya lakukan ini sudah benar?
Pemodal tersebut berharap melakukan investasi dengan hasil sebesar 10% per tahun. Artinya: dia sebenarnya hanya bisa membeli saham dengan PER sebesar 1/10% = 10 kali. Jadi .. bisa kita lihat bahwa pembelian saham gorengan dengan PER sebesar 35 kali tersebut, adalah SALAH karena PER dari saham yang dibeli, jauh lebih besar dari PER dari saham yang seharusnya dia beli. Investor tersebut, harusnya hanya membeli saham dengan PER maksimal sebesar 10 kali atau kurang daripada itu. Bukan malah membeli saham gorengan yang memiliki PER lebih dari 3 kali lipat dari saham yang seharusnya dia beli.
Pertanyaan kedua yang datang dari seorang investor adalah sebagai berikut:
Pak.. saya itu baru saja mencairkan deposito yang memiliki bunga sebesar 4.5% per tahun. Kira-kira, saham dengan PER berapa yang harusnya saya beli?
Dengan tingkat kembalian yang diharapkan sebesar 4.5%, maka saham yang bisa dibeli oleh pemodal itu, paling tinggi PERnya adalah sebesar 1/4.5% atau sebesar 22.22 kali. Itu angka maksimal PER yang bisa dia beli. Artinya: investor tersebut hanya bisa membeli saham-saham dengan PER dibawah itu.
So.. apakah anda seorang investor yang sedang ikut program ‘Yuk Nabung Saham’ ??? Apakah anda memiliki pengharapan return? Berapa return yang anda ingin dapatkan dari investasi itu? Berapa PER dari saham-saham yang ada di portfolio anda?
Coba anda lihat PER dari saham-saham yang ada beli. Kalau anda kepingin berinvestasi dengan mengharapkan hasil yang cukup tinggi, tapi kemudian ternyata ternyata portfolio anda isinya hanya merupakan saham gorengan.. hehehe.. berarti anda sudah salah beli saham. Investor itu membeli saham dengan mengharapkan kembalian (dalam hal ini deviden) yang cukup tinggi. Saham-saham gorengan dengan fluktuasi yang tinggi, dengan deviden yang rendah (atau malah tidak ada) bukan untuk seorang Investor.