IHSG

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah signifikan -0.78% ke level 7,634.63 pada perdagangan Senin (28/10). Sebanyak 203 saham ditutup di zona hijau, 365 saham ditutup di zona merah dan 227 saham lainnya ditutup flat. Total transaksi IHSG mencapai 9.59 triliun, jumlah saham yang diperdagangkan mencapai 20.72 miliar dan aktif ditransaksikan sebanyak 1,291,534 kali.

Heatmap Sahamology

Heatmap Sahamology menunjukkan saham berkapitalisasi pasar besar terkoreksi pada perdagangan Senin (28/10) seiring dengan pelemahan IHSG -0.78% ke 7,634,63. Beberapa saham Big-Caps yang terkoreksi cukup dalam adalah pelemahan saham Bigbank seperti BBCA (-1.4%), BBRI (-0.21%), BMRI (3.19%), BBNI (-2.65%). Disamping Big banks, saham big caps lainnya yang terkoreksi adalah GOTO (-2.86%) dan PANI (-1.17%). Sedangkan saham big caps yang berhasil menahan penurunan IHSG adalah ASII (+0.48%), TLKM (+0.34%), ADRO (+0..55). Adapun saham yang bergerak dengan penurunan dan kenaikan cukup volatile adalah BREN (-6.53%), DEWA (+6.67%), BRMS (+6.86%).

Chart IHSG7,

Secara teknikal, IHSG berada dalam fase early trend down dan bergerak terkonsolidasi di area kombinasi MA7&20 dengan rentang nilai 7,626-7,697. Indikator Stochastic melemah dan crossing down dari area overbought. Investor kami himbau untuk waspada terhadap potensi penurunan IHSG. Jika IHSG melanjutkan koreksi dibawah low 7,600 maka IHSG berpotensi untuk melanjutkan penurunan ke support terdekat di 7,454. Beberapa emiten telah merilis laporan keuangan untuk periode Q3-2024.

Sektoral Indeks

Sektoral IndeksNilai IndeksPerubahanPersentase
IDXBASIC1,436.92+3.23+0.23%
IDXCYCLIC878.65+1.33+0.15%
IDXENERGY2,742.71-15.41-0.56%
IDXFINANCE1,531.98-13.13-0.85%
IDXHEALTH1,517.34-13.18-0.86%
IDXINDUST1,107.61+4.56+0.41%
IDXINFRA1,493.77-20.25-1.34%
IDXNONCYC768.39-0.55-0.07%
IDXPROPERT829.57+2.94+0.36%
IDXTECHNO3,991.67-60.07-1.48%
IDXTRANS1,524.21+2.1+0.14%

Sektoral Indeks bergerak variatif pada perdagangan Senin (28/10). Sebanyak 5 sektor ditutup di zona hijau dan 6 sektor ditutup di zona merah seiring dengan penurunan IHSG -0.78% ke level 7,634. Sektior yang berhasil menahan penurunan IHSG adalah sektor IDXINDUST dengan kenaikan +0.41% ke level 1,107.61. Beberapa saham dari sektor IDX yang menguat adalah ASGR (+3.45% ke 900), MARK (+1.82% ke 1,120), ASII (+0.48% ke 5,250). Sedangkan sektor yang menjadi pemberat IHSG adalah IDXTECHNO dengan koreksi -1.48% ke level 3,991.67. Beberapa saham dari sektor IDX yang terkoreksi cukup dalam adalah DMMX (-4.74% ke 181), BUKA (-2.96% ke 131), GOTO (-2.86% ke 68), MTDL (-2.33% ke 630).

Saham Top Gainer

SahamTop Gainer
TOTL+17.73%
CITY+17.5%
JMAS+11.61%
FOLK+10.53%
BNBR+9.8%

Saham Top Loser

SahamTop Loser
TOSK-9.02%
LABA-8.85%
BNLI-6.61%
BREN-6.53%
SMGR-5.69%

Saham Top Turnover

SahamTop Turnover
BBRI906,801
BMRI785,914
BBCA4173,07
BRMS359,999
BBNI267,775

Saham Top Volume Shares

SahamTop Volume Shares
GOTO33,959,661
BSBK12,673,462
BUMI12,337,790
BRMS9,819,873
BUKA8,099,412

Saham Top Frequency

SahamTop Frequency
BBRI70,606
BSBK69,975
PSAB43,581
BMRI29,925
BREN21,269

Saham Top Net Foreign Buy

SahamTop Net Foreign Buy
BRMS30,204
ADMR23,781
ANTM23,499
ADRO21,737
MDKA18,836

Saham Top Net Foreign Sell

SahamTop Net Foreign Sell
BMRI287,172
BBRI216,418
PANI48,251
BUKA27,604
SMGR25,117

Berita Domestik

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengocok ulang penghuni indeks LQ45. Hasilnya, dua saham penghuni lawas tereliminasi, dan dua emiten pendatang baru mengisi slot kosong tersebut. Periode efektif konstituen indeks LQ45 berlaku sejak 1 November 2024 hingga 31 Januari 2025. Dua emiten pendatang baru indeks LQ45 yaitu Adaro Minerals Indonesia (ADMR), dan Summarecon Agung (SMRA). Kedua emiten anyar itu, menduduki kursi empuk yang ditinggal Gudang Garam (GGRM), dan Harum Energy (HRUM).

Saham keluar masuk indeks LQ45 terbit setelah BEI melakukan evaluasi mayor. Evaluasi itu, untuk memilah saham konstituen indeks periode selanjutnya dengan menyesuaikan jumlah saham untuk indeks, dan atau bobot konstituen. Dan, formasi lengkap indeks LQ45 menjadi sebagai berikut. Aspirasi Hidup Indonesia (ACES), Adaro Minerals (ADMR), Adaro Energy Indonesia (ADRO), AKR Corporindo (AKRA), Amman Mineral Internasional (AMMN), Sumber Alfaria Trijaya (AMRT), Aneka Tambang (ANTM), Bank Jago (ARTO), Astra International (ASII), Bank Central Asia (BBCA).

Bank Negara Indonesia (BBNI), Bank Rakyat Indonesia (BBRI), Bank Tabungan Negara (BBTN), Bank Mandiri (BMRI), Bank Syariah Indonesia (BRIS), Barito Pacific (BRPT), Bukalapak.com (BUKA), Charoen Pokphand Indonesia (CPIN), Essa Industries (ESSA), XL Axiata (EXCL), Goto Gojek Tokopedia (GOTO), Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP), Vale Indonesia (INCO).

Indofood Sukses Makmur (INDF), Indah Kiat Pulp and Papers (INKP), Indocement Tunggal Prakarsa (INTP),  Indosat (ISAT), Indo Tambangraya Megah (ITMG), Jasa Marga (JSMR), Kalbe Farma (KLBF), Mitra Adiperkasa (MAPI), Merdeka Battery Materials (MBMA), Merdeka Copper Gold (MDKA), Medco Energi Internasional (MEDC), Dayamitra Telekomunikasi (MTEL). 

Perusahaan Gas Negara (PGAS), Pertamina Geothermal Energy (PGEO), Bukit Asam (PTBA), Industri Farmasi dan Jamu Sido Muncul (SIDO), Semen Indonesia (SMGR), Summarecon Agung (SMRA), Telkom Indonesia (TLKM), Sarana Menara Nusantara (TOWR), United Tractors Tbk (UNTR), dan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR). (*)

Berita Emiten

Kabar tak sedap berhembus dari emiten agro di bawah naungan Astra International (ASII). Itu setelah anak usahanya yaitu Astra Agro Lestari (AALI) dinyatakan bersama dua pihak afiliasinya sebagai tergugat diwajibkan membayar ganti rugi secara tanggung renteng senilai Rp76,80 miliar kepada penggugat yaitu PT Mas Lestari Perkasa (MLP). Secara gambaran, perkara ini masuk dalam gugatan kasus wanprestasi yang diajukan PT Mas Lestari Persada (MLP) sebagai perusahaan supplier minyak goreng atau CPO kepada AALI.

Putusan itu, bisa di lihat dari salinan dokumen putusan majelis Hakim PN Jakarta Timur, sebagaimana tertuang dengan No.190/PDTG/2024/PNJKT.TIM tertanggal 15 Oktober 2024. Dalam penjelasan Majelis Hakim ini, AALI bersama dua afiliasinya yaitu PT Perkebunan Lembah Bhakti, dan PT Sawit Asahan Indah terbukti melakukan tindakan wanprestasi. Dikutip dari berbagai sumber, MLP sebagai penggugat sebenarnya adalah mitra AALI dan dua anak usahanya sejak 2019.

Namun, sejak pertengahan 2021, telah terjadi pembatalan kontrak sebesar 11 ribu ton CPO secara sepihak oleh AALI karena pada masa tersebut terjadi penurunan harga CPO secara signifikan, dan AALI merasa harga CPO terlanjur disepakati dengan MLP terlalu tinggi. Pada akhirnya antara AALI dan MLP menghentikan uang DP, dan tak terjadi pembayaran.

Selain itu, Astra Agro Lestari juga sudah terjerat dalam pusaran kasus yang dianggap merugikan negara dengan nilai puluhan miliar melalui anak usahanya yang lain. PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS) sebagai anak usaha langsung Astra Agro Lestari (AALI) dengan kepemilikan saham 99,9 persen itu, diduga merugikan negara hingga Rp79 miliar selama perseroan mencaplok lahan BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Morowali Utara (Morut).

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Senin (30/9-2024), sekitar pukul 10.00-17.00 WITA di Morowali Utara (Morut). Telah melakukan penyitaan berbagai aset milik Astra Agro Lestari (AALI) itu. “Asset PT RAS group Astra Agro Lestari itu yakni 1 unit bulldozer, 1 unit compactor, 1 unit Motor Grader, 1 unit dump track, 2 unit light truck, 1 unit truck tangki, 1 unit ambulans, 7 unit generator set,” demikian ditegaskan Kajati Sulteng Dr.Bambang Hariyanto, SH, MH melalui Kasi Penkum La ode Sofyan Selasa (1/10-2024), di Palu.

Menurutnya penyitaan asset PT RAS itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor : PRINT-59/P.2.5/Fd.1/08/2024 tgl 13 agustus 2024. Pengelolaan perkebunan PT.RAS ini diduga berbau korupsi. Dan hasil audit tim auditor publik independen yang digunanakan penyidik Kejati ditemukan dugaan korupsi sebesar Rp, 79 miliar. “Hasil perhitungan tim audit Independen yang digunakan tim Penyidik Kejati ditemukan kerugian negara mencapai Rp79 miliar, itupun baru 1 item,” kata Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Sofyan

Ia mengatakan selain di atas HGU PTPN, areal perkebunan PT RAS juga diduga merambah kawasan hutan tanpa adanya IPPKH. “Berdasar PMK nomor 33 tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa BUMN, PT. RAS harus membayar biaya sewa atas penggunaan aset PTPN yang jika dihitung dari tahun 2009 sampai dengan 2023 mencapai puluhan miliar,” tegasnya.

Selanjutnya, La Ode Sofyan juga menjelaskan telah ada 2 orang dari pihak PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS) sebagai anak usaha Astra Agro Lestari (AALI) telah diperiksa pada 9 Oktober 2024, yaitu Doni Yoga Prada sebagai Direktur dan sebelumnya Oka Arimbawa sebagai Manajer Area Astra Agro Lestari (AALI) telah lebih dahulu diperiksa pada 12 September 2024, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, pada 20 Agustus 2024, penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan aset PT RAS berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-05/P.2/Fd.1/08/2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-58/P.2.5/Fd.1/08/2024. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dua kontainer berisi dokumen operasional dan 13 kendaraan, termasuk dump truck, excavator, dan fire truck. Menurut Laode Abd. Sofian, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, penyelidikan terhadap PT RAS dilakukan setelah muncul berbagai indikasi penyimpangan hukum terkait pengelolaan lahan sawit.

Sebelumnya, penyelidikan terhadap PT Agro Nusa Abadi (ANA), anak perusahaan dari grup yang sama, juga menemukan sejumlah pelanggaran. Termasuk operasi tanpa izin HGU yang sah dan konflik lahan dengan masyarakat lokal. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang melibatkan perusahaan dalam memanipulasi perizinan untuk kepentingan ekspansi lahan sawit.

Sejak awal Juni 2024 lalu, sembilan orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Sulteng terkait dugaan pelanggaran hukum oleh PT Rimbunan Alam Sentosa. Saksi-saksi tersebut termasuk pejabat pemerintah daerah dan perwakilan kelompok masyarakat yang diduga terdampak oleh operasi perusahaan. Kasus ini juga mencuatkan permasalahan mendasar dalam pengelolaan lahan di Indonesia, di mana sering terjadi konflik antara kepentingan perusahaan dan hak-hak masyarakat lokal.

Menurut data, banyak perusahaan perkebunan sawit yang melakukan ekspansi tanpa memperhatikan aspek legalitas dan keberlanjutan lingkungan. Kondisi ini seringkali menyebabkan konflik berkepanjangan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat setempat. Penyidik Kejati Sulteng kini fokus pada analisis dokumen dan barang bukti yang telah disita dari PT Rimbunan Alam Sentosa. Penyelidikan ini diharapkan dapat membuka tabir praktik-praktik korupsi di sektor perkebunan sawit yang telah merugikan negara dan masyarakat.

Penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti di PT Rimbunan Alam Sentosa menandai langkah penting dalam upaya Kejati Sulteng untuk membongkar dugaan korupsi di sektor perkebunan sawit di Kabupaten Morowali. Dengan mengungkap praktik ilegal yang dilakukan oleh PT Rimbunan Alam Sentosa, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi perusahaan lain yang beroperasi di sektor lahan sawit yang di Sulawesi Tengah.

Berdasarkan penelusuran EmitenNews, PT Agro Nusa Abadi (ANA) sebagai anak usaha langsung AALI dengan porsi kepemilikan saham 99,9 persen juga telah terseret kasus hukum dengan Koperasi Mujur Jaya Molino sebagai perkumpulan petani plasma atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), terkait pelaksanaan kesepakatan kemitraan yang telah berlangsung selama lima tahun. Gugatan tersebut diajukan, Februari 2024 lalu, Agus menjelaskan bahwa konflik ini bermula dari kesepakatan bagi hasil yang diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Koperasi Mujur Jaya Molino dan PT ANA.

Berdasarkan MoU tersebut, 60 persen keuntungan akan diberikan kepada PT ANA, sementara 40 persen sisanya menjadi hak koperasi. Namun, perjanjian tindak lanjut yang diharapkan setelah MoU tidak pernah terjadi. “Setelah tiga tahun MoU berjalan, kami belum pernah menerima perjanjian resmi terkait hal ini. Lebih aneh lagi, total utang koperasi yang semula Rp90 miliar hanya berkurang Rp4 miliar setelah tiga tahun,” jelas Agus.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah membayarkan utang sebesar Rp48 miliar, namun utang yang tercatat masih terlalu tinggi. Masalah semakin rumit ketika PT ANA secara sepihak menerapkan bunga utang sebesar 12,75 persen per bulan, yang tidak dicantumkan dalam MoU awal. “Tiba-tiba muncul bunga sebesar 12,75 persen dalam rincian utang yang diberikan kepada kami. Ini tidak pernah disepakati,” ujar Agus.

Berita Global

Minyak mentah berjangka WTI anjlok lebih dari 4% menjadi di bawah $69 per barel pada hari Senin setelah serangan balasan Israel terhadap Iran pada akhir pekan berhasil menghindari fasilitas minyak mentah dan infrastruktur nuklir negara tersebut, sehingga mengurangi kekhawatiran akan gangguan terhadap pasokan energi.

Jet tempur Israel menargetkan situs militer di seluruh Iran pada hari Sabtu sebagai tanggapan terhadap serangan rudal Iran pada awal Oktober. Harga minyak mengalami perubahan besar pada bulan ini karena meningkatnya risiko geopolitik di Timur Tengah, meskipun pembalasan Israel lebih terkendali dan proporsional dibandingkan yang dikhawatirkan pasar, sehingga meningkatkan harapan akan deeskalasi lebih lanjut dalam konflik regional.

Di sisi permintaan, tanda-tanda melemahnya aktivitas ekonomi konsumen utama Tiongkok terus membebani sentimen, dengan data akhir pekan menunjukkan penurunan laba industri meskipun ada stimulus pemerintah baru-baru ini. Di tempat lain, pelaku pasar mencermati potensi penyesuaian output dari OPEC+ dan implikasi pemilu AS.

3 Saham Bersinyal Fresh Buy

1. INKP (Indah Kiat Pulp & Paper)

INKP (Indah Kiat Pulp & Paper) ditutup menguat +%1.87 ke level 8,175 pada perdagangan Senin (28/10). Sinyal Sahamology merekomendasikan Fresh Buy untuk INKP dengan target kenaikan ke level 8,375-8,500. Jumlah pelaku pasar yang membeli saham INKP jauh lebih dominan daripada jumlah pelaku pasar yang menjual saham INKP. Batasi risiko jika INKP diperdagangkan dibawah 8,000.

2. UNTR (United Tractors)

UNTR (United Tractors) ditutup flat 0% di level 26,800 pada perdagangan Senin (28/10). Sinyal Sahamology merekomendasikan Fresh Buy untuk UNTR dengan target kenaikan ke level 27,800-28,175. Komposisi pemegang investor asing pada saham UNTR menjadi 60.31% pada Bulan September-24 (Vs 59.27% pada Agustus 2024). Batasi risiko jika UNTR diperdagangkan dibawah 26,000.

3. MIDI (Midi Utama Indonesia)

MIDI (Midi Utama Indonesia) ditutup menguat +1.29% ke level 470 pada perdagangan Senin (28/10). Sinyal Sahamology merekomendasikan Fresh Buy untuk MIDI dengan target kenaikan ke level 482-500. Berdasarkan AI Statistic Sahamology, MIDI berada pada trend dan momentum yang moderat serta kekuatan pasar yang optimal. Batasi risiko jika MIDI diperdagangkan dibawah 456.

Bersama Sahamology Trading Easy and Profitable